Situs jejaring sosial paling berpengaruh, Facebook melaporkan telah menghilangkan sekira 5.585 konten berbau pornografi dan hal-hal yang menjurus pada kejahatan seksual sejak Mei 2008.
Hal itu diungkapkan pejabat pemerintah negara bagian Connecticut, Richard Blumenthal, seperti dilansir Associated Press, Jumat (20/2/2009).
Blumenthal mengatakan, jumlah tersebut dilaporkan situs yang memiliki sekira 175 juta anggota tersebut kepada pihaknya, pada periode 1 mei 2008 hingga januari 2009.
"Pesan dari laporan tersebut adalah Facebook telah memiliki rancangan untuk bersama-sama mengatasi masalah kejahatan seksual guna melindungi anak-anak," kata Blumenthal.
Tak hanya situs 'buku Muka' saja yang melaporkan penghilangan hal tersebut. Sebelumnya pesaing MySpace juga melaporkan telah menghilangkan sekira 90 ribu konten berbau pelecehan seksual selama kurun waktu dua tahun.
Tahun lalu, pemerintah Connecticcut telah memberikan berbagai alternatif cara untuk mengurangi kejahatan seksual via Facebook. Salah satu cara adalah menganjurkan agar umur para anggota facebook dibatasi, khususnya membatasi pencarian profil anak-anak di bawah usia 18 tahun. (okezone)
Hal itu diungkapkan pejabat pemerintah negara bagian Connecticut, Richard Blumenthal, seperti dilansir Associated Press, Jumat (20/2/2009).
Blumenthal mengatakan, jumlah tersebut dilaporkan situs yang memiliki sekira 175 juta anggota tersebut kepada pihaknya, pada periode 1 mei 2008 hingga januari 2009.
"Pesan dari laporan tersebut adalah Facebook telah memiliki rancangan untuk bersama-sama mengatasi masalah kejahatan seksual guna melindungi anak-anak," kata Blumenthal.
Tak hanya situs 'buku Muka' saja yang melaporkan penghilangan hal tersebut. Sebelumnya pesaing MySpace juga melaporkan telah menghilangkan sekira 90 ribu konten berbau pelecehan seksual selama kurun waktu dua tahun.
Tahun lalu, pemerintah Connecticcut telah memberikan berbagai alternatif cara untuk mengurangi kejahatan seksual via Facebook. Salah satu cara adalah menganjurkan agar umur para anggota facebook dibatasi, khususnya membatasi pencarian profil anak-anak di bawah usia 18 tahun. (okezone)